10 Golongan Ini Dipastikan Tidak Dapat Bantuan Program Kartu Prakerja Gelombang 23, Kamu Termasuk?

- 8 Desember 2021, 07:06 WIB
10 Golongan Ini Dipastikan Tidak Dapat Bantuan Program Kartu Prakerja Gelombang 23
10 Golongan Ini Dipastikan Tidak Dapat Bantuan Program Kartu Prakerja Gelombang 23 /www.prakerja.go.id



PORTAL JEPARA - Ada 10 golongan masyarakat yang dipastikan tidak mendapat bantuan program Kartu Prakerja gelombang 23, simak di sini.

Sebagai informasi Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan anggaran bantuan untuk Program Kartu Prakerja gelombang 23 mendatang.

Pada tahun 2022 Program Kartu Prakerja disiapkan anggaran mencapai Rp11 triliun, untuk masyarakat yang mendaftar di prakerja.go.id.

Baca Juga: Cek Dashboard Kartu Prakerja, Daftar di Link Ini untuk Mendapatkan Rp4 Juta per Bulan

Namun ada 10 golongan masyarakat yang dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan sepeserpun, dari Kartu Prakerja tahun 2022.

Bantuan untuk Program Kartu Prakerja di prakerja.go.id, akan keluar sebesar Rp2,55 juta per kepala.

Program Kartu Prakerja ini sudah diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia, dari bulan April 2020 sampai dengan November 2021 pada pencapaian Gelombang 22.

Sudah ada sebanyak 11,4 juta orang sudah menerima bantuan program Kartu Prakerja dan mendapatkan manfaatnya.

Bahkan jumlah total pendaftar adalah 60 juta dari seleksi yang diberikan Kartu Prakerja, menjaring Gelombang 1 sampai dengan gelombang akhir 22.

Antusias dari masyarakat ini memberikan Program Kartu Prakerja batasan atau syarat agar bantuan tepat sasaran dan merata.

Ini dia 10 golongan masyarakat yang dipastikan tidak mendapat bantuan program Kartu Prakerja gelombang 23, di tahun 2022.

1. Sedang sekolah atau kuliah

2. Pejabat Negara

Baca Juga: Hanya 6 Usaha Pariwisata yang Dapat Bantuan BPUP Rp2 Juta, Cek di Sini

3. Aparatur Sipil Negara (ASN)

4. Pimpinan dan Anggota DPRD

5. Prajurit TNI

6. Anggota Kepolisian

7. Kepala Desa/Perangkat Desa

8. Direksi BUMN atau BUMD

9. Telah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BPUM atau BLT UMKM, BSU/BLT Subsidi Gaji, BST, PKH, dan BPNT/Kartu Sembako

10. Sudah ada 2 anggota keluarga dalam 1 KK yang telah terima Kartu Prakerja

Baca Juga: Kilk http//bpup.kemenparekraft.go.id Cara Daftar Syarat Bantuan Pemerintah Usaha Pariwisata BPUP Rp 2 Juta

Mengapa ke-10 golongan di atas tidak berhak menerima bantuan Program Kartu Prakerja? Kembali ke misi awal dibuatnya Kartu Prakerja.

Mengutip halaman prakerja.go.id, Kartu Prakerja diprioritaskan untuk masyarakat yang belum bekerja, terkena PHK, pencari kerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil karena usahanya terdampak pandemi.

Kapan Gelombang 23 jalan lagi? Untuk program Kartu Prakerja? Direncanakan tahun depan, karena anggaran sudah disiapkan.

Demikian di atas 10 golongan masyarakat yang dipastikan tidak mendapat bantuan program Kartu Prakerja Gelombang 23. ***

Editor: Endro Anung S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x