PORTAL JEPARA - Sikap Presiden Rodrigo Duterte sangat tegas bagi warga Filipina yang tolak vaksin bakal kena penjara.
Filipina kini sedang dilanda pandemi Covid, tapi banyak warganya tolak vaksin. Duterte langsung ancam bakal dikenai hukuman penjara.
Duterte bakal penjara warganya yang tolak vaksin disampaikan pada pidato dia di ibu kota Manila Senin 21 Juni 2021, melansir Antara dari Reuters.
Meski banyak tentangan dari pejabat lainnya, Duterte tetap bakal penjara warganya yang tolak vaksin.
Baca Juga: Italia Segera Hapus Peraturan Pakai Masker di Luar Ruangan
Filipina kini hadapi kasus Covid yang sangat tajam dengan kematian mencapai 23 ribu warganya dengan 1,3 juta kasus aktif Covid.
"Anda pilih, vaksin atau saya akan menjebloskan anda ke penjara," kata Duterte.
Duterte menyebut jika sudah tak berlaku lagi untuk vaksin sukarela bagi warganya. Menurut dia, negara sedang terjadi krisis.
Filipina telah menyuntikkan dosis lengkap kepada 2,1 juta orang, memperlambat progres menuju target pemerintah untuk memvaksin hingga 70 juta orang tahun ini dari 110 juta jumlah penduduk.