Beredar Surat PSIS Sanksi Finky Pasamba, Komisaris Pasang Badan Dengan Syarat Ini

- 15 Oktober 2021, 11:34 WIB
Beredar Surat PSIS Sanksi Finky Pasamba, Komisaris Pasang Badan Dengan Syarat Ini
Beredar Surat PSIS Sanksi Finky Pasamba, Komisaris Pasang Badan Dengan Syarat Ini /Instagram @anto_van_java



PORTAL JEPARA - Beredar surat sanksi PSIS Semarang yang ditujukan pada pemainnya Finky Pasamba.

PSIS Semarang menilai Finky Pasamba melakukan tindakan indisipliner sehingga dijatuhi hukuman.

Namun, Komisari PSIS Semarang Junianto terlihat pasang badan pada sanksi untuk Finky Pasamba yang merupakan pilar lini tengah Laskar Mahesa Jenar.

Surat sanksi itu diunggah bersama dengan foto finky pasamba mengenakan kaos PSIS Semarang.

Baca Juga: Lawan Persik, PSIS Semarang Main di Kandang Persis Solo, Stadion Panas!

Dalam surat tersebut terlihat nomor, lampiran, perihal dan ditujukan pada Finky Pasamba. Surat itu juga ditembuskan pada Komdis PSSI, APPI.

Namun surat tersebut tak diunggah secara utuh. Sebagian ditutup dengan foto finky dan sebagian lainnya ditutup dengan coretan.

Namun dalam surat itu tertera jelas perihal hukuman indisipliner dan ditujukan pada Finky.

Surat tersebut diunggah di story instagram Komisaris PSIS Semarang @anto_van_java, Kamis 14 Oktober 2021.

Meski demikian, Junianto memberikan pembelaan dan mau pasang badan untuk sang gelandang bertahan.

Dalma unggan tersebut, Junianto menuliskan akan menggaransi dan menjamin posisi Finky di PSIS Semarang.

Baca Juga: Ronald Fagundez, Eks PSIS dan Persik yang Kini Jualan Roti dan Bersiap Jadi Pelatih

"aku yang akan menggaransi dan menjamin," tulis akun @anto_van_java.

Untuk itu, Junianto Sebagai komisaris masih meminta/memveto pada management untuk memaafkan Finky.

Namun hal itu dengan satu syarat. Yakni Finky segera datang ke Semarang dan bergabung dengan tim.

"sebelum semua tertutup nak, kasihan karier sepakbolamu, pertimbangkan itu nak," tulisnya.

Tak diketahui dengan pasti apa persoalan yang terjadi antara PSIS Semarang dengan Finky Pasamba hingga sanksi indisipliner diberikan. ***

Editor: Endro Anung S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah