PORTAL JEPARA - Direktur Anti Fraud Indonesia Solichul Huda menyatakan jika pengungkapan kasus dugaan korupsi kredit KPR Bank Jateng jangan berhenti di tersangka pimpinan cabang.
Solichul Huda menilai pengungkapan kasus dugaan korupsi kredit Bank Jateng Cabang Jakarta dan Blora yang rugikan negara Rp597 miliar baru sebatas di data transaksi saja.
Sehingga, jika pengungkapan pada data transaksi kasus korupsi Bank Jateng Cabang Jakarta dan Blora maka akan berhenti pada tersangka para pimpinan cabang.
Akademisi Universitas Dian Nuswantoro Semarang ini meminta penyidikan kasus dugaan korupsi kredit fiktif hingga Rp597 miliar di Bank Jateng jangan berhenti pengungkapan data transaksi.
Di ketahui, sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan para pimpinan dan mantan pimpinan cabang Bank Jateng Jakarta dan Blora.
"Kalau hanya sebatas di data transaksi, maka pengungkapan kasus ini hanya akan berhenti di tingkat pimpinan cabang," kata Huda di Semarang, melansir Antara 30 Desember 2021.
Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Bank Jateng Cabang Jakarta dan Blora Rugikan Negara Rp 597,97 Miliar
Solichul Huda yang pernah menciptakan sistem anti fraud perbankan, menyarankan perlu dilakukan audit SOP aplikasi kredit untuk mengetahui keterlibatan pihak-pihak yang berada di level atas.