PORTAL JEPARA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatkan, polisi akan memeriksa istri Ferdy Sambo soal motif kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya, Fedry Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo disebut telah memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo juga menggunakan senjata Brigadir J untuk menembak dinding dan langit-langit rumah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Gunakan Senjata Brigadir J, Rancang Skenario Seolah Kejadian Tembak Menembak
Hal tersebut dilakukan agar terkesan terjadi baku tembak di rumah Ferdy Sambo.
Untuk mengetahui motif pembunuhan Brigadir J, Kapolri mengatakan pihaknya akan memeriksa saksi-saksi termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).
“Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk terhadap Ibu PC,” ujar Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Kapolri berkomitmen akan menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir J ini, termasuk menguak motif di dalamnya.