Amerika Serikat Larang Anggota Parlemen dan Staf Pakaian TikTok, Ancam Keamanan Negara

29 Desember 2022, 17:37 WIB
Amerika Serikat Larang Anggota Parlemen dan Staf Pakaian TikTok, Ancam Keamanan Negara /Pixabay/Antonbe

PORTAL JEPARA - Produk China semakin sulit masuk ke negara Amerika Serikat salah satunya peraturan larangan pemakaian produk buatan China dalam berbagai perangkat pemerintahan.

Dalam peraturan tersebut tidak ketinggalan pula aplikasi video pendek yang sangat populer yaitu TikTok.

Beredar isu yang diduga kuat akan adanya undang-undang pelarangan penggunaan aplikasi TikTok, itu ditandai dengan dilarangnya penggunaan TikTok dalam berbagai perangkat pemerintahan Amerika Serikat.

Baca Juga: Sah Menjadi GOAT, Wajah Lionel Messi Bakal Muncul di Uang Peso Argentina

Pihak Amerika Serikat menyebutkan mengenai pelarangan ini karena terakait masalah keamanan dimana TikTok yang sebagian aplikasi buatan China

Dikutip dari Pikiran Rakyat, Kepala Pejabat Administrasi DPR (CAO) AS telah mengirim pesan perintah untuk semua anggota parlemen dan staf, yakni menghapus TikTok dari semua perangkat mereka.

Pelarangan Aplikasi TikTok yang notabene sebagai produk China bukan lah pertama kalinya di larang Amerika Serikat.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini Kamis 29 Desember 2022 Hadirkan Film London Has Fallen dan Film Marrowbone

Dimana sebelumnya, 19 negara bagian Amerika Serikat juga melakukan pemblokiran kepada berbagai aplikasi buatan China.

Pemerintah Amerika Serikat berpendapat bahwa aplikasi buatan China mampu berubah sebagai alat melacak orang dan menyensor konten.

RUU yang akan segera disahkan sebagai undang-undang telah pasti memuat pasal-pasal pelarangan TikTok.

Baca Juga: Film London Has Fallen dan Marrowbone Ada di Trans TV, Selengkapnya di Jadwal Trans TV Kamis 29 Desember 2022

"Dengan pengesahan Omnibus yang melarang TikTok pada perangkat cabang eksekutif, CAO bekerja dengan Komite Administrasi untuk menerapkan kebijakan serupa untuk DPR," ujar juru bicara Kepala Pejabat Administrasi.

Aplikasi video pendek TikTok telah menjadi sarana hiburan dan dipakai lebih dari 130 juta orang pengguna dari Negeri Paman Sam tersebut.

Selain itu dengan adanya larangan penggunaan tersebut, diprediksi akan berdampak penurunan reputasi TikTok, dan tidak menjadi kemungkinan para pengiklan akan kabur.

Baca Juga: Saksikan Film My Stupid Boss Tayang di Layar Lebar SCTV Spesial Tahun Baru, Jadwal SCTV Kamis 29 Desember 2022

Sementara itu, TikTok menanggapi larangan peredaran aplikasinya sebagai hal biasa dalam dunia politik, tanpa memberi dampak bagi mereka.***

Editor: Ambar Adi Winarso

Tags

Terkini

Terpopuler