Kebijakan Nyleneh, Saparmurat Niyazov Presiden Pertama Turkmenistan Hilangkan Bulan Januari dan April

- 9 September 2022, 17:00 WIB
Kebijakan Nyleneh, Saparmurat Niyazov Presiden Pertama Turkmenistan Hilangkan Bulan Januari Jadi Nama Dirinya, April Diganti Nama Ibunya
Kebijakan Nyleneh, Saparmurat Niyazov Presiden Pertama Turkmenistan Hilangkan Bulan Januari Jadi Nama Dirinya, April Diganti Nama Ibunya / Data Fakta

Baca Juga: TV Mana yang Siarkan Pertandingan BRI Liga 1 PSIS Semarang vs Persikabo 1973 Jumat 9 September 2022

Saparmurat Niyazov dikenal sebagai presiden yang terkenal membuat aturan-aturan aneh dan sistem pemerintahan diktator.

Selama kepemimpinannya, Saparmurat Niyazov menjalankan sistem pemerintah presidensial. Dimana seorang presiden ini menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintah sekaligus.

Saparmurat Niyazov ini memberi julukan untuk dirinya sendiri ‘Turkmenbashy’ yang berarti pemimpin seluruh rakyat Turkmenistan.

Selain itu Saparmurat Niyazov juga membuat banyak patung yang diletakkan di berbagai tempat umum.

Saparmurat Niyazov menerapkan call personality dimana tujuannya adalah agar semua rakyat Turkmenistan ingat akan jasanya yang telah memerdekakan Turkmenistan.

Selain itu Saparmurat Niyazov mengubah konstitusi pada tahun 1999 agar menjadi presiden seumur hidup. Dan pada tahun yang sama majlis Turkmenistan mendeklarasikan Saparmurat Niyazov menetapkan sebagai presiden seumur hidup.

Saparmurat Niyazov membuat banyak peraturan dan larangan di negara Turkmenistan. Seperti larangan menggunakan make up dan berambut panjang, larangan reporter dan presenter berita memakai make up di depan televisi, larangan memakai gigi emas.

Saparmurat Niyazov juga mengubah nama bulan Januari dengan nama julukan dirinya. Bulan April menjadi Gurbansoltan, ibu Saparmurat Niyazov.

Saparmurat Niyazov juga membuat hari libur nasional bernama hari Melon dengan alasan Saparmurat Niyazov adalah penggemar buah melon.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah