Amerika Serikat Larang Anggota Parlemen dan Staf Pakaian TikTok, Ancam Keamanan Negara

- 29 Desember 2022, 17:37 WIB
Amerika Serikat Larang Anggota Parlemen dan Staf Pakaian TikTok, Ancam Keamanan Negara
Amerika Serikat Larang Anggota Parlemen dan Staf Pakaian TikTok, Ancam Keamanan Negara /Pixabay/Antonbe

Pemerintah Amerika Serikat berpendapat bahwa aplikasi buatan China mampu berubah sebagai alat melacak orang dan menyensor konten.

RUU yang akan segera disahkan sebagai undang-undang telah pasti memuat pasal-pasal pelarangan TikTok.

Baca Juga: Film London Has Fallen dan Marrowbone Ada di Trans TV, Selengkapnya di Jadwal Trans TV Kamis 29 Desember 2022

"Dengan pengesahan Omnibus yang melarang TikTok pada perangkat cabang eksekutif, CAO bekerja dengan Komite Administrasi untuk menerapkan kebijakan serupa untuk DPR," ujar juru bicara Kepala Pejabat Administrasi.

Aplikasi video pendek TikTok telah menjadi sarana hiburan dan dipakai lebih dari 130 juta orang pengguna dari Negeri Paman Sam tersebut.

Selain itu dengan adanya larangan penggunaan tersebut, diprediksi akan berdampak penurunan reputasi TikTok, dan tidak menjadi kemungkinan para pengiklan akan kabur.

Baca Juga: Saksikan Film My Stupid Boss Tayang di Layar Lebar SCTV Spesial Tahun Baru, Jadwal SCTV Kamis 29 Desember 2022

Sementara itu, TikTok menanggapi larangan peredaran aplikasinya sebagai hal biasa dalam dunia politik, tanpa memberi dampak bagi mereka.***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x