Ini Dampak PPKM Darurat dan PPKM Level yang Berlangsung 3 Bulan

4 Oktober 2021, 08:59 WIB
Ilustrasi - PPKM membawa dampak kepada masyarakat /Pixabay/Pixel2013/

PORTAL JEPARA - PPKM Darurat dan PPKM Level yang sudah berlangsung membawa dampak bagi masyarakat.

Diketahui, PPKM Darurat diterapkan sejak 3 JUli 2021 lalu, kemudian dilanjutkan dengan PPKM Level sesuai kondisi daerah masing-masing.

PPKM yang sudah dijalankan 3 bulan ini rupanya membawa dampak baik secara umum.

Masyarakat tetap bisa beraktivitas meskipun dengan pembatasan, namun di sisi lain penekanan kasus Covid-19 juga bisa dilakukan.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Senin 4 Oktober 2021: Film Chasing The Dragon, Istri Impian, Anjani, Leslar Blak Blakan

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny B Harmadi menjelaskan hasil dari penerapan PPKM menyebutkan, kinerja penanganan Covid-19 terus membaik.

Hal tersebut terbutki dari dari positivity rate harian telah mendekati satu persen dan Bed Occupancy Rate (BOR) di bawah 10 persen.

Meskipun mobilitas penduduk meningkat selama PPKM Level diterapkan, ternyata juga diimbangi dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Seperti, kepatuhan dalam memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun.

"Kita bersyukur, tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) terus membaik," terang Sonny, dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin 4 Oktober 2021.

Tetapi, Sonny menyatakan pemerintah terus berupaya dan mengajak masyarakat untuk disiplin dan konsisten dalam menjalankan prokes.

"Sebab kelengahan sedikit saja, akan berdampak terhadap lonjakan kasus," ucapnya.

Masyarakat diimbau untuk belajar dari banyak negara yang melanggar saat pelonggaran prokes dan menjadi bumerang dan berdampak terjadinya lonjakan kasus kembali.

Baca Juga: Update Oktober Frekuensi Digital ANTV Terbaru di Satelit Telkom 4

Karena itu, pembukaan aktivitas secara bertahap di Tanah Air, seiring penurunan level PPKM, justru harus dibarengi pengetatan prokes.

"Ini akan menjadi kunci pemulihan ekonomi yang sejalan dengan penanganan kesehatan pandemi Covid-19," pungkasnya.

Oleh karena itu, selama pemerintah menerapkan PPKM Level, masyarakat diminta tetap menerapkan prokes agar lonjakan kasus Covid-19 tidak terjadi lagi, seperti saat gelombang kedua yang lalu. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler