Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Kompolnas: Penyataan Tidak Berdasar

13 Oktober 2021, 10:57 WIB
Usulan Fadli Zon untuk membubarkan Densus 88 dinilai tidak berdasaer. /dpr.go.id/

PORTAL JEPARA - Anggota DPR RI, Fadli Zon menlontarkan usul untuk membubarkan Densus 88 Antiteror Polri.

Menurut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), usul Fadli Zon untuk membubarkan Densus 88 tidak berdasar.

Kompolnas juga menyinggung Fadli Zon yang sebenarnya tidak berada dalam komisi di DPR RI yang mengawasi Polri.

"Statement tersebut sangat tidak berdasar. Tidak didukung data, tidak didukung penelitian, dan ahistoris. Apalagi, Bapak Fadli Zon tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri," ungkap Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dikutip dari PMJ News, Selasa 12 Oktober 2021.

Baca Juga: Info Loker, Bank Mega Buka Lowongan Kerja Customer Sevice Lulusan D3 Semua Jurusan

Poengky Indarti juga membantah tudingan Fadli Zon soal tuduhan ada Islamofobia di tubuh Densus 88

"Kami sangat kaget, heran, dan menyayangkan statement anggota DPR RI Bapak Fadli Zon yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditi," ujar Poengky.

Kompolnas justru mengapresiasi kinerja Densus 88 yang sangat efektif dan profesional.

Kompolnas menilai, Densus 88 berhasil menegakkan hukum terhadap para teroris di Indonesia.

Baca Juga: Fanky Pasamba, Saudara Kembar Pemain PSIS Jadi Top Skor Liga 3 Samai Gol Ezechiel NDouassel

Penyataan Fadli Zon dianggap telah mengabaikan rekam jejak prestasi yang diukirkan Densus 88 dalam melawan teroris.

"Densus 88 secara profesional mengungkap dan memproses hukum kasus-kasus teroris di Indonesia sejak kasus Bom Bali 1 di tahun 2003 hingga kasus-kasus teroris yang terjadi saat ini," tukasnya menanggapi penyataan Fadli Zon. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler