Pencairan BSU Kemendikbud untuk Guru Honorer atau PTK Non-PNS Sangat Mudah, Berikut Testimoni Penerima

- 27 Juni 2021, 06:45 WIB
Testimoni untuk cairkan BSU Kemendikbud guru honorer atau PTK Non-PNS
Testimoni untuk cairkan BSU Kemendikbud guru honorer atau PTK Non-PNS /Tangkapan layar BSU Kemendikbud/

PORTAL JEPARA - Kemendikbud memberikan bantuan subsidi upah atau BSU kepada para guru honorer atau PTK Non-PNS untuk membantu perekonomian mereka di masa pandemi.

Menurut salah satu penerima, pencairan BSU Kemendiknbud untuk guru honorer atau PTK Non-PNS sangat mudah.

Dia menjelaskan dalam testimoninya, para guru honorer atau PTK Non-PNS yang ingin mencairkan BSU Kemendikbud hanya perlu datang ke bank penyalur saja setelah syarat lengkap.

Baca Juga: Jadwal Acara TRANS TV Sabtu 26 Juni 2021, Drakor Akhir Pekan The Penthouse 3 dan VIP

“Ketika informasi sudah masuk, saya langsung membuka laman PDDikti. Informasi di laman tersebut sudah lengkap, jadi langsung dapat mengetahui prosesnya. Dari persyaratannya sampai apa yang harus dilakukan sudah dijelaskan, tinggal log in saja sesuai dengan akun sistemnya,” kata salah satu penerima BSU Kemendikbud, dosen STKIP PGRI Pacitan, Vit Ardhyantama.

Baca Juga: 6 Daftar Wisata Air di Kabupaten Jepara yang Wajib Anda Dikunjungi, Mana Saja

Untuk proses pencairan, penerima BSU hanya perlu menyiapkan dokumen pencairan BSU sesuai informasi yang didapatkan, yakni:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
  3. Surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti,
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari laman, kemudian diberi materai, dan ditandatangani.

Setelah dokumen tersebut lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur untuk pencairan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

“Jadi Bapak/Ibu tidak perlu membuat, tinggal unduh dan print. Jadi pada saat kita masuk ke laman tadi sudah bisa melihat bank apa, kemudian nomor rekeningnya juga sudah ada. Jadi kita langsung ke bank, kita menunjukan itu dan langsung dilayani,” ujar Vit Ardhyantama. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x