PORTAL JEPARA - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menetapkan jika semua daerah di Jateng berlakukan PPKM Mikro Darurat.
Hal ini menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan status PPKM Darurat se Jawa Bali pada 3-20 Juli 2021.
Sebanyak 48 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Jawa Bali menjadi target penerapan kebijakan itu.
Untuk Jateng, rinciannya, 13 Kabupaten/Kota masuk asesmen pandemi level 4 dan sisanya masuk asesmen pandemi level 3 berlakukan PPKM Mikro Darurat.
“Untuk Provinsi Jawa Tengah, semua daerah ditetapkan pemberlakuan PPKM Mikro Darurat,” kata Ganjar, di Purworejo Kamis 1 Juli 2021.
Seluruh kepala daerah diminta menyiapkan termasuk sosialisasi ke masyarakat. Levelingnya untuk disiapkan dan tindakan tegas dilakukan.
Baca Juga: Profil Mbak You: Nama Asli, Hobi, Ayahnya TNI, Suaminya Ular
"Petunjuk pelaksanaannya hari ini sudah dikeluarkan. Instruksi Mendagri juga sudah disiapkan, mungkin sore ini atau besok sudah keluar,” katanya.