Cek Nama Penerima Bantuan BST Rp 600 Ribu Cair Juli 2021 Dampak PPKM Darurat

- 4 Juli 2021, 05:25 WIB
Cek Nama Penerima Bantuan BST Rp 600 Ribu Cair Juli 2021 Dampak PPKM Darurat
Cek Nama Penerima Bantuan BST Rp 600 Ribu Cair Juli 2021 Dampak PPKM Darurat /Hanisaul Khoiriyah/PRMN Metro Lampung News

 

PORTAL JEPARA - Bantuan sosial BST Rp 600 ribu dari Kemensos diperpanjang lagi untuk cair bulan Juli 2021 segera cek nama penerima BST.

Para nama penerima bansos BST Rp 600 ribu sudah ada dan segera akan menerima pada Juli 2021.

Segera cek nama penerima apakah ada juga nama kaliam yang akan menerika bansos BST Kemensos cair Juli 2021.

Baca Juga: Cara Unik Ini Dilakukan Kapolda Sulteng Saat Cek Pos Operasi Madago Raya 

Kemensos akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu kepada warga yang berhak menjadi penerima manfaat cair pada Juli 2021 dampak PPKM Darurat.

BST Rp 300 ribu yang cair pada Juli 2021 merupakan bantuan sosial untuk bulan Mei dan Juni sehingga total sekali menerma Rp 600 ribu.

Sebelumnya, BST terhenti penyalurannya pada April 2021, dan kini dilanjutkan kembali untuk cair Juli 2021 Rp 600 ribu.

Baca Juga: Profil Evelina Witanama, Pemain Baru Sinetron Ikatan Cinta Perankan Olivia 

Cek segera nama para penerima bantuan BST Rp 600 ribu yang cair pada Juli 2021 ini.

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur " kata Mensos, melansir laman Kemensos 1 Juli 2021.

Untuk besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan, sedangkan pada Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.

Baca Juga: Kaesang Norak Trending di Twitter, Gegara Tak Terima Persis Solo Difitnah Pakai Dana APBN

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja, " kata Mensos.

Untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan  Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clearkan dalam rapat, " kata Mensos.

Data nyangkut itu, dikarenakan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan, " terang Mensos.

Teknis penyaluran BST seperti biasa melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” terang Mensos. 

Bansos BST Rp 300 ribu akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kalian para penemima manfaat bansos BST bisa cek daftar penerima BST melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini cara cek penerima BST Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id:

- Login dtks.kemensos.go.id lalu pilih menu Cek Penerima Bansos, atau

- Langsung masuk ke web cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih nama kabupaten hingga desa sesuai alamat di KTP

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP

- Masukkan dua kode verifiksi yang tertera

- Klik Cari Data

Jika dinyatakan sebagai penerima, masyarakat akan dapat undangan atau pemberitahuan dari pemerintah desa setempat untuk mencairkan bantuan ini.

Berikut cara mencairkan Bansos Kemensos Juni 2021 di Kantor Pos adalah sebagai berikut:

 1.Penerima BST Rp 300 ribu akan dapat undangan atau pemberitahuan jika bantuan siap dicairkan

 2.Datanglah ke Kantor Pos sesuai jadwal dan lokasi yang tertera di surat undangan

 Bawa berkas sebagai berikut:

 - Undangan dari ketua RT/RW atau Kelurahan.

- Salinan atau Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Salinan atau Fotocopy Kartu Keluarga (KK). ***

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah