MAJT, Masjid Agung Semarang, Masjid Agung Baiturrahman Simpanglima Sepakat Tiadakan Shalat Jumat

- 5 Juli 2021, 20:47 WIB
Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), MAS, Masjid Agung Baiturrahman Simpanglima meniadakan sementara Shalat Jumat selama PPKM Darurat
Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), MAS, Masjid Agung Baiturrahman Simpanglima meniadakan sementara Shalat Jumat selama PPKM Darurat /Instagram @rismajt

PORTAL JEPARA – Tiga masjid besar di Kota Semarang, yakni Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Jalan Gajah Raya, Masjid Raya Baiturrahman Simpanglima dan Masjid Agung Semarang (MAS) Kauman bersepakat meniadakan sementara kegiatan Shalat Jumat.

Peniadaan sementara Shalat Jumat itu di MAJT, MAS, Masjid Agung Baiturrahman Simpanglima seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali mulai 3 April sampai 20 April 2021.

Kesepakatan itu diambil saat rapat pengurus tiga masjid di ruang rapat Masjid Raya Baiturrahman, Jalan Pandanaran 126, Simpanglima, Semarang, kemarin. Pada kesempatan itu MAJT diwakili Sekretaris KH Muhyiddin dan Supriyanto.

Baca Juga: Setelah HMS Defender Inggris, Giliran Fregat Belanda Terobos Perairan Laut Hitam: Ngacir Dikejar SU-24 Rusia

Sementara MAS diwakili Ketua Takmir KH Hanief Ismail dan KH Muhaimin. Sedang dari Masjid Raya Baiturrahman diwakili Ketua Umum Yayasan Pusat Pengembangan dan Kajian Islam (YPKPI) Dr KH Ahmad Darodji MSi, Dr H Multazam Ahmad dan KH Anasom.

Ketua Umum Yayasan Pusat Pengembangan dan Kajian Islam (YPKPI) KH Ahmad Darodji menuturkan, peniadaan sementara Shalat Jumat untuk umum itu sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali.

”Umat Islam wajib dan bertanggungjawab mendukung semua ikhtiar pemerintah dalam rangka menyelamatkan bangsa Indonesia dari wabah Covid-19,” kata kiai yang juga Ketua MUI Jateng itu.

Untuk menyampaikan informasi kepada publik, bahwa tiga masjid simpul di Semarang tidak menyelenggarakan Shalat Jumat untuk umum pagar pintu gerbang telah dipasang papan pengumuman.

”Shalat Jumat hanya dilaksanakan dan diikuti pengurus dan karyawan masjid, tidak untuk jamaah dari luar.

Halaman:

Editor: Eby Ziyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah