PORTAL JEPARA - Aksi razia Satpol PP Kota Semarang yang semprot warteg, konter, dan tempat usaha dengan air Damkar mendapat teguran Walikota Hendrar Prihadi.
Razia Satpol PP yang semprot tempat usaha dengan Damkar itu viral di media sosial termasuk di Instagram @lambe_turah dan @infokejadian semarang.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi akhirnya tegur Satpol PP karena eksekusi yang ada diluar batas perintah.
Hendar Prihadi menyatakan jika tidak pernah memberi perintah penyemprotan pada tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat.
“Tindakan penyemprotan tersebut diluar sepengetahuannya, dan tidak sesuai dengan arahan yang telah diberikannya,” kata Hendi, sapaan walikota di Balaikota Semarang, Selasa 6 Juli 2021.
Hendi menyampaikan, jika semua tindakan terhadap pelanggaran PPKM Darurat harus sesuai dengan apa yang diinstruksikan.
Terutama, menyayangkan kejadian viralnya aksi penyemprotan tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat, seperti salah satunya di wilayah Mijen pada Senin 5 Juli 2021 malam.