HORE! Seleksi PPPK 2021 Pekalongan, Guru Honorer Bisa 3 kali Tes dan Ini Jadwalnya

- 11 Juli 2021, 11:36 WIB
Seleksi PPPK 2021 Pekalongan, Guru Honorer Bisa 3 kali Tes dan Ini Jadwalnya
Seleksi PPPK 2021 Pekalongan, Guru Honorer Bisa 3 kali Tes dan Ini Jadwalnya /facebook.com/@BKNgoid



PORTAL JEPARA - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka pada 30 Juni-21 Juli 2021. Menariknya, guru honorer​ memiliki 3 kali kesempatan untuk mengikuti seleksi.

Seleksi PPPK 2021 menjadi kesempatan emas bagi guru honorer untuk mendapatkan kepastian akan karir dan kinerjanya. Maka 3 kali kesempatan ini jangan disia-siakan.

bagi kamu guru honorer yang ingin mengikuti Seleksi PPPK 2021, berikut tahapan dan tata cara yang bisa kamu ikuti.

Pada 2021 ini, Pemerintah Kota Pekalongan kembali membuka lowongan CPNS dan PPPK dengan total sebanyak 527 formasi. Jumlah 527 formasi tersebut, terdiri dari 338 formasi CPNS, yaitu 207 tenaga kesehatan dan 131 tenaga teknis. Sedangkan, untuk PPPK sebanyak 189 formasi yaitu 140 formasi guru dan 49 formasi PPPK non-guru.

Baca Juga: TERBARU Link Lengkap Pengumuman Pendaftaran CPNS dan PPPK di 35 Kabupaten dan Kota se-Jateng

Ada tiga gelombang pelaksanaan tes PPPK guru, yakni tahap seleksi untuk PPPK guru tahap pertama akan dilakukan sekitar Agustus. Adapun, tahap kedua September atau Oktober, dan tahap ketiga Desember 2021.

Tiga kali kesempatan bagi mereka yang belum lulus pada tahap pertama, maka bisa mengikuti tahap kedua. Jika tidak lulus tahap kedua, bisa mengikuti tahap ketiga.

“Peserta guru honorer diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK guru sebanyak tiga kali. Yang tes pertama diperuntukkan guru honorer eks THK-2 (K2), guru honorer sekolah negeri yang terdaftar dalam Dapodik. Tes kedua diperuntukkan untuk guru honorer eks THK-2 (K2) dan guru honorer sekolah negeri yang tidak lolos tes tahap pertama, ditambah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan memiliki sertifikasi bisa ikut di tahap 2 termasuk guru swasta,” terang Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan, Budiyanto sebagaimana dikutip dari laman jatengprov.go.id, Minggu 11 Juli 2021.

Pendaftaran CASN baik untuk CPNS, CP3K Guru dan CP3K Non Guru akan dilakukan melalui portal resmi SSCASN, www.sscasn.bkn.go.id. Pelamar PPPK guru memilih formasi dengan ketentuan, diantaranya jika formasi tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar saat ini, pelamar wajib mendaftar di sekolah tersebut selama sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan linier.

Formasi yang sudah dilamar tersebut, tidak dapat dilamar oleh pelamar lain. Jika formasi tidak tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar, pelamar dapat mendaftar di sekolah lain yang masih tersedia formasinya.

Baca Juga: Info dan Link Download File Lowongan Calon ASN, CPNS, PPPK Kota Semarang

“Syarat umum untuk mendaftar PPPK Guru dan PPPK Non-Guru adalah usia paling rendah 20 tahun, dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada PPPK Guru, usia paling tinggi 59 tahun saat mendaftar,” ujar Budiyanto.

Bagi PPPK Non Guru, tuturnya, pelamar mesti memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. Sementara, PPPK Guru memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.

Nah itu tadi syarat dan jadwal bagi guru honorer yang akan mengikuti Seleksi PPPK 2021 Pekalongan. ***

Editor: Endro Anung S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x