PORTAL JEPARA - Berikut ini adalah cara daftar Bansos Banyumas lewat jpsbms.banyumaskab.go.id untuk mendapatkan bantuan Rp200 ribu.
Warga Banyumas berkesempatan untuk mendapatkan bansos Rp200 ribu dengan cara mendaftar di laman jpsbms.banyumaskab.go.id.
Hal ini tentu memberikan bantuan pada masyarakan Banyumas mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Pendaftaran bantuan Rp200 ribu dimulai sejak Sabtu, 10 Juli 2021 di jpsbms.banyumaskab.go.id.
Berikut ini cara daftar bansos Rp200 ribu lewat jpsbms.banyumaskab.go.id dilansir dari Portal Kudus dengan judul "Link jpsbms.banyumaskab.go.id, Dapatkan BANSOS 2021 di Tengah PPKM Darurat Covid-19 untuk Warga Banyumas":
1. Klik alamat jpsbms.banyumaskab.go.id
2. Masukkan NIK, nomer KK, dan nomor HP pada formulir yang disediakan
3. Penerima akan langsung tertera di layar HP