Pusat Vaksin Jateng, Layani Vaksinasi Umum dan Lansia usia 40+, Tak Perlu Ribet Bawa KTP

- 14 Juli 2021, 11:52 WIB
Ilustrasi Pusat Vaksin Jateng, Layani Vaksinasi Umum dan Lansia usia 40+, Tak Perlu Ribet Bawa KTP
Ilustrasi Pusat Vaksin Jateng, Layani Vaksinasi Umum dan Lansia usia 40+, Tak Perlu Ribet Bawa KTP /kabar-priangan.com/Aris MF/



PORTAL JEPARA - Pemprov Jateng meluncurkan layanan pusat vaksinasi untuk semua usia dan untuk mendapatkan vaksin tidak perlu ribet bawa KTP.

Pusat vaksinasi ini memberikan vaksin dengan cakupan menyeluruh bagi warga Jateng maupun non Jateng dengan cara yang mudah.

Bagi warga luar Jateng, diberikan kemudahan untuk program vaksinasi ikut serta memperoleh vaksin. Bahkan bagi penduduk yang berusia lebih dari 40 dan 60 tahun.

Layanan yang diberikan Pemprov Jateng ini terbilang baru, karena baru saja diluncurkan pertengahan Juli 2021 ini.

Baca Juga: Meme Anies Baswedan Ribet Vaksinasi, Unggah TikToker Italia Khaby Lame

Pusat vaksin ini ada di Gedung Gradhika Bhakti Praja yang ada di kompleks kantor Gubernur Jateng yang ada di jalan Pahlawan Kota Semarang.

Mulai Juli 2021, pusat vaksinasi ini melayani vaksin untuk usia 40 tahun ke atas dan 60 tahun ke atas.

Pusat vaksinasi juga melayani usia 18 tahun keatas dengan syarat mendampingi 2 lansia usia 60 tahun ke atas.

Paling menyenangkan adalah, pusat vaksinasi melayani warga Jateng maupun non Jateng.Bagi warga non Jateng cukup membawa surat keterangan domisili dari RT.

Baca Juga: KLIK Link linktr.ee/daftarvaksinrsup Untuk Daftar Vaksin Gratis Covid-19

Untuk mendaftar mendaftar di pusat vaksinasi Jateng, cukup daftar lebih dulu di sentravaksin.jatengprov.go.id atau KLIK DISINI.

Selanjutnya isi identitasmu, mulai dari NIK lansia, NIk pendamping, email dan nomor HP atau WhatsApp.

Setelah itu, calon penerima vaksin juga bis amemilih sesi pelaksanaan vaksinasi.

Jika sudah ditetapkan maka tinggal datang di lokasi dan menerima vaksin Covid-19.

Mudahkan, demikian tadi cara mengikuti vaksinasi di pusat vaksin Jateng untuk umum dan lansia usia 40+ tanpa ribet bawa KTP. ***

Editor: Endro Anung S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah