BSU Cair Lagi Rp1 Juta, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

- 23 Juli 2021, 13:29 WIB
 Menaker Ida Fauziah menerangkan peluncuran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta
Menaker Ida Fauziah menerangkan peluncuran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta /Instagram @kemnaker/

PORTAL JEPARA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi karyawan dan buruh akan cair lagi.

Kali ini besaran BSU adalah sebesar Rp1 juta untuk tiap karyawan atau buruh dengan target 8 juta pekerja di Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran BSU juga merupakan upaya pencegahan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.

Pemberian bantuan tersebut tertuang dalam Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Upah Bagi Pekerja Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19) dan PPKM Tahun 2021.

Baca Juga: Pinocchio Tayang di NET TV Hari Ini Jumat 23 Juli 2021, Konflik Lee Jong Suk dan Park Shin Hye Jadi Reporter

"Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya," jelas Ida dalam keterangannya, Rabu 21 Juli 2021 dikutip dari PMJ News.

Anggaran yang disiapkan pemerintah adalah sebesar Rp8 triliun.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, jumlah tersebut hanya estimasi karena BPJS Kesehatan masih akan melakukan proses skrining data sesuai kriteria penerima.

Baca Juga: Jajaran Pegawai Kemenkumham Jateng Panjatkan Doa Terbaik untuk Almarhum Kadiv Pas Syafar Pudji Rochmadi

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah