PORTAL JEPARA - Kota Semarang kembali memutuskan jika saat ini masih dalam PPKM Level 4 paska pemerintah pusat menetapkan kebijakan yang sama oleh Presiden Joko Widodo.
PPKM Level 4 di Kota Semarang juga akan berlaku sama yakni bergulir hingga 9 Agustus 2021.
Status Kota Semarang yang masih PPKM 4 juga ditegaskan oleh Walikota Semarang Hendrar Prihadi, peraturan tetap sama dengan sebelumnya.
Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 4 Agustus 2021, Klaim Diamond dan Skin Langsung dari Garena
Hanya saja, Hendi sapaan walikota, menyatakan meski status PPKM Level 4 namun semua jalan di Kota Semarang minta untuk dibuka.
Maka, di Kota Semarang, meski berlabel PPKM Level 4 namun sudah tidak akan ada lagi penyekatan jalan seperti pada PPKM Level 4 sebelumnya.
"Kami bersepakat dengan Pak Kapolrestabes dan teman-teman Forkopimda untuk mulai membuka sekat-sekat ruas jalan yang ada di Kota Semarang," kata Hendi, Selasa 3 Agustsu 2021.
Baca Juga: Harlah Pesantren Tebuireng Ke-122 di Saat Pandemi Covid-19, Meriahkan Dengan Twibbon
Dengan begitu maka 14 ruas jalan yang sebelumnya masih ditutup pada pemberlakuan PPKM Level 4 pertama, kini telah difungsikan kembali.