PORTAL JEPARA - Masyarakat Klaten yang ingin mengikuti vaksinasi di Puskesmas Jatinom bisa melalui daftar link forms.gle/V6LeGE3BPaii6Pfn9.
Melalui link tersebut, warga Klaten dengan mudah bisa daftar vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Jatinom.
Berikut ini syarat dan tata cara daftar vaksinasi di Puskesmas Jatinom Klaten melalui link forms.gle/V6LeGE3BPaii6Pfn9.
Puskesmas Jatinom Klaten telah menentukan jadwal pelaksanaan vaksinasi berikut dengan syarat dan ketentuannya.
Baca Juga: Klik Link vaksin.sardjito.co.id Vaksinasi di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, Bisa Daftar Disini
Sesuai persyaratan, calon peserta vaksinasi merupakan:
1. Warga negara Indonesia
2. KTP Wilayah Puskesmas Jatinom
3. Usia di atas 18 tahun per 1 Agustus 2021
4. telah memiliki tiket vaksin melalui aplikasi Pelindung Diri
5. Telah terdaftar melalui link
6. Membawa KTP saat pelaksanaan
7. Riwayat terkonfirmasi positif -19 minimal 3 bulan yang lalu
8. Surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis jika memiliki penyakit komorbid
9. Sehat tidak sakit saat pelaksanaan