MAAF Sertifikat Vaksin Syarat Bepergian Tidak Berlaku di Jateng

- 10 Agustus 2021, 10:10 WIB
MAAF Sertifikat Vaksin Syarat Bepergian Tidak Berlaku di Jateng
MAAF Sertifikat Vaksin Syarat Bepergian Tidak Berlaku di Jateng /Tangkapan layar: pedulilindungi.id

PORTAL JEPARA - Di informasikan jika sertifikat vaksin sebagai syarat bepergian tidak berlaku di Jateng. 

Jika daerah lain sudah boleh, di Jateng sertifikat vaksin syarat bepergian tidak berlaku.

Meski sudah punya sertifikat vaksin sebagai syarat bepergian, di Jateng tidak berlaku terutama bepergian ke mall dan area publik.

Baca Juga: Jadwal Drakor NET TV Selasa 10 Agustus 2021: Welcome to Waikiki, Pinocchio, Jealousy Incarnate

Hal itu dinyatakan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, jika Jateng belum jadikan sertifikat vaksin sebagai syarat bepergian.

Ganjar Pranowo beralasan belum mengambil kebijakan sertifikat vaksin syarat bepergian, karena banyak orang yang belum divaksin di Jateng.

"Belum, kita belum sampai ke sana. Kalau semua harus pakai syarat vaksin, sementara vaksinasi belum tinggi, maka saya rasa itu nggak adil. Wong belum divaksin kok, yang divaksin masih sedikit," kata Ganjar, Senin 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Dragan Djukanovic Mundur, Sosok Ini Jadi Pelatih Sementara PSIS Semarang

Menurut Ganjar, pemberian kelonggaran bagi mereka yang sudah divaksin untuk bepergian kurang tepat. Hal itu membuat keadilan di masyarakat terciderai.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah