PORTAL JEPARA - Satgas Covid-19 tingkat sekolah perlu dibentuk untuk menjaga protokol kesehatan (prokes) selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berlangsung.
Pembentukan Satgas Covid-19 tersebut dirasa perlu untuk memastikan keamanan di lingkungan sekolah selama PTM.
Dalam melaksanakan PTM, siswa diwajibkan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti selalu mengenakan maske, rajin cuci tangan dengan sabu dan menjaga jarak.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, protokol kesehatan wajib dijalankan jika nantinya PTM sudah dilaksanakan.
"Hal itu untuk memastikan keamanan masyarakat yang terjamin melalui protokol kesehatan yang dijalankan dengan baik. Maka satuan pendidikan perlu membentuk satgas," ujarnya, melalui siaran pers tertulisnya, Jumat 27 Agustus 2021.
Orang tua dan sekolah juga diminta mengawasi betul protokol kesehatan anak dan siswa didiknya selama PTM.
Hingga 22 Agustus 2021 , tercatat sebanyak 31 persen dari total laporan 261.040 satuan pendidikan yang berada pada daerah dengan PPKM Level 3, 2 dan 1 sudah menggelar sistem PTM terbatas.