PORTAL JEPARA - Tes keperawanan untuk calon Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dan calon istri TNI AD diapuskan.
Penghapusan tes keperawanan untuk calon Kowad ini tertuang dalam penyempurnaan juknis pemeriksaan kesehatan uji badan TNI AD nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021.
Selain tes keperawanan, kata hymen atau selaput dara juga dihilangkan dari formulir pemeriksaan.
"Kata-kata hymen atau selaput dara dihilangkan dalam formulir pemeriksaan uji badan," tegas Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat Mayjen Budiman, dilansir dari PMJ News, Rabu 1 September 2021.
Jika ada kelainan seperti hymen inverporata, pihaknya akan mengambil tindakan. Hymen inverporata merupakan kondisi selaput dara tak berlubang yang mampu menyebabkan darah menstruasi menumpuk.
"Dan harus ditolong, artinya diberi lubang, hanya itu saja. Tapi itu pun kalau ditemukan," sambungnya.
Saat pemeriksaan terhadap calon Kowad, pihaknya menjamin akan memberikan privasi dengan membatasi jumlah orang di ruang pemeriksaan yang hanya terdiri dari dokter obgyn, satu orang bidan dan calon yang akan diperiksa.
Penghapusan tes keperawanan bagi calon Kowad juga menjadi bentuk penyetaraan antara bagi laki-laki dan perempuan untuk mencapai hak yang sama, kesempatan yang sama, pangkat yang sama, karier yang sama.