Aturan Pakaian dalam Tes SKD CPNS untuk Pria dan Wanita Serta Warna Jilbab

- 9 September 2021, 20:41 WIB
Ilustrasi aturan pakaian dalam tes SKD CPNS.
Ilustrasi aturan pakaian dalam tes SKD CPNS. /Pikiran Rakyat/

PORTAL JEPARA - Berikut ini adalah aturan menggunakan pakaian dalam tes SKD CPNS Kemenag 2021.

Aturan berpakaian akan dibagi berdasarkan jenis kelamin, pria dan wanita serta wanita yang mengenakan jilbab dalam mengikuti tes SKD CPNS Kemenag 2021.

Jangan sampai keliru dalam hal berpakaian saat mengikuti tes SKD CPNS Kemenag 2021 karena bisa berakibat fatal.

Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru 10 September 2021, Dapatkan Skin dan Diamond Mobile Legends

Berikut ini aturan berpakaian pria dalam Tes SKD CPNS Kemenag 2021:

- Kemeja putih polos tanpa corak

- Bawahan gelap bukan jeans atau kodorey

- Sepatu tertutup

- Memakai pita merah putih dan diikatkan di lengan sebelah kiri

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah