Protokol Kesehatan Nonton Bioskop, Perhatikan Tanda di PeduliLindungi

- 21 September 2021, 17:25 WIB
ILUSTRASI - Protokol kesehatan untuk bisa menonton bioskop dengan aplikasi PeduliLindungi
ILUSTRASI - Protokol kesehatan untuk bisa menonton bioskop dengan aplikasi PeduliLindungi /PIKIRAN RAKYAT BEKASI/Muhamad Bagja

PORTAL JEPARA - Bioskop sudah dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan memperhatikan tanda di aplikasi PeduliLindungi

Melalui PeduliLindungi, akan terlihat seseorang tersebut akan diperbolehkan menonton bioskop atau tidak berdasarkan tanda yang tertera setelah melakukan pemindaian.

Di fasilitas umum, seperti bioskop, akan terdapat barcode yang harus dipindai masyarakat melalui aplikasi PeduliLindungi dan akan menunjukkan warna.

Adapun kategori warna yang muncul ada 4, yakni hitam, merah, kuning dan hijau yang memiliki makna masing-masing.

Baca Juga: Santri, Kyai, Nyai, Ustaz Ayo Pasang Twibbon Hari Santri Nasional 2021: Tema Bertumbuh, Berdaya, Berkarya

Hitam: pengguna terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

Merah: pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan pasien Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

Kuning/ Oranye: pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung diperbolehkan masuk setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.

Hijau: pengunjung sudah divaksinasi lengkap dan memiliki status aman. Warna hijau diperbolehkan masuk tempat umum.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah