PORTAL JEPARA - Tarif tes rapid antigen di beberapa stasiun kereta api akan turun menjadi Rp45.000.
Sebelumnya, tarif tes rapid antigen di stasiun kereta api adalah Rp85.000.
Pemberlakuan tarif baru untuk melakukan tes rapid antigen bakal berlaku mulai Jumat 24 September 2021.
"Penyesuaian tarif baru layanan rapid test antigen ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI untuk pelanggannya," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangannya, Kamis 23 September 2021.
Baca Juga: Hindari Bogem Mentah Napoleon Bonaparte, Sel Muhammad Kace Minta Dipisah
Hasil tes rapid antigen negatif merupakan syarat melakukan perjalanan kereta api jarak jauh.
Sebelum melakukan rapid antigen, calon penumpang harus sudah melunasi tiketnya.
Calon penumpang juga dapat melakukan tes sendiri dengan surat keterangan hasil negatif dari test PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Selain itu, calon penumpang harus menunjukkan kartu vaksin minimal untuk dosis pertama.