Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Kompolnas: Penyataan Tidak Berdasar

- 13 Oktober 2021, 10:57 WIB
Usulan Fadli Zon untuk membubarkan Densus 88 dinilai tidak berdasaer.
Usulan Fadli Zon untuk membubarkan Densus 88 dinilai tidak berdasaer. /dpr.go.id/

PORTAL JEPARA - Anggota DPR RI, Fadli Zon menlontarkan usul untuk membubarkan Densus 88 Antiteror Polri.

Menurut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), usul Fadli Zon untuk membubarkan Densus 88 tidak berdasar.

Kompolnas juga menyinggung Fadli Zon yang sebenarnya tidak berada dalam komisi di DPR RI yang mengawasi Polri.

"Statement tersebut sangat tidak berdasar. Tidak didukung data, tidak didukung penelitian, dan ahistoris. Apalagi, Bapak Fadli Zon tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri," ungkap Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dikutip dari PMJ News, Selasa 12 Oktober 2021.

Baca Juga: Info Loker, Bank Mega Buka Lowongan Kerja Customer Sevice Lulusan D3 Semua Jurusan

Poengky Indarti juga membantah tudingan Fadli Zon soal tuduhan ada Islamofobia di tubuh Densus 88

"Kami sangat kaget, heran, dan menyayangkan statement anggota DPR RI Bapak Fadli Zon yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditi," ujar Poengky.

Kompolnas justru mengapresiasi kinerja Densus 88 yang sangat efektif dan profesional.

Kompolnas menilai, Densus 88 berhasil menegakkan hukum terhadap para teroris di Indonesia.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x