Syarat Pendaftaran Pendamping Desa 2021, Link Daftar dan Tugas Pokok

- 20 November 2021, 08:36 WIB
Syarat Pendaftaran Pendamping Desa 2021, Link Daftar dan Tugas Pokok
Syarat Pendaftaran Pendamping Desa 2021, Link Daftar dan Tugas Pokok /
 
PORTAL JEPARA - Ada beberapa syarat pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021 Kemendes yang bisa diketahui, kami lampiran link daftar dan tugas PLD. 
 
Informasi terkait syarat pendaftaran Pendampingan Lokal Desa (PLD) 2021 Kemendes, link daftar dan tugas-tugas PLD dapat di lihat dalam artikel berikut ini. 
 
Simak syarat syarat pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021 Kemendes, ada pula link daftar dan ketentuan dan tugas dari PLD. 
 
Syarat pendaftaran Pendampingan Lokal Desa (PLD) 2021 Kemendes, link daftar dan tugas dari PLD akan diulas lengkap dibawah ini. 
 
Melalui Kemendes, Pendampingan Lokal Desa (PLD) 2021 Kemendes memiliki tujuan sebagai pendampingan langsung terhadap masyarakat dan desa.
 
Seperti diketahui, Pendamping Lokal Desa (PLD) merupakan program rekrutmen Kementerian Desa  untuk mencari tenaga pendamping lokal desa dengan 4 tugas pokok, yakni :
 
1. Melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;
 
2. Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;
 
3. Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID;
 
4. Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.
 
Pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) mulai dibuka hari Sabtu, 20 November 2021 hingga 24 November 2021, dengan syarat dan cara daftar yang telah ditetapkan. 
 
Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021 bertugas melakukan pendampingan dari untuk mengoptimalkan program kerja desa sesuai arahan Kemendes.
 
Kemendes memberi kesempatan kepada siapa saja yang tertarik untuk menjadi Pendamping Lokal Desa PLD 2021 dengan ketentuan merupakan ahli dan memiliki pengalaman dalam pemberdayaan desa.
 
Berikut ini link daftar Pendamping Lokal Desa PLD 2021 Kemendes :
 
Link daftar Pendamping Lokal Desa dengan membuka laman rekrutmenpld.kemendesa.go.id (KLIK DISINI) . 
 
Buka laman berikut ini untuk cara daftar Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021 rekrutmenpld.kemendesa.go.id/registrasi (KLIK DISINI) 
 
Syarat dan cara pendaftaran untuk menjadi Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021 Kemendes, simak juga link daftar PLD berikut ini : 
 
1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;   2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun. 
 
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD). 
 
4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet, tugas. 
 
5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas. 
 
6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat. 
 
7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar. 
 
Demikian link daftar, dan syarat Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021 Kemendes yang bisa digunakan untuk mendaftar Pendampingan Lokal Desa (PLD) 2021 Kemendes.***

Editor: Muhammad Nurrozikan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah