Baca Juga: 7 Member BTS Buka Akun Instagram Loh, Buruan Follow!!
Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta.
Salah satu keputusannya adalah di bentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan kaum Laki-laki bersama-sama berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka.
Hingga akhirnya Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.
Kongres tersebut di samping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa.
Yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Baca Juga: Lirik Lagu Tabu: Satu Triliun Pilihan Hatiku Tetap Tertuju Padamu oleh Brisia Jodie
Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959.