BLT BSU Sudah Cair Rp 1 Juta, Cek Nama Anda di Link Berikut Ini

- 8 Desember 2021, 08:27 WIB
BLT BSU Sudah Cair Rp 1 Juta, Cek Nama Anda di Link Berikut Ini
BLT BSU Sudah Cair Rp 1 Juta, Cek Nama Anda di Link Berikut Ini /Bank Indonesia/

PORTAL JEPARA - BLT BSU (Bantuan Subsidi Upah) Sudah Cair Rp 1 juta, cek nama anda di link berikut Ini.

Kabar bahagia hadir untuk para pekerja, di mana subsidi gajinya sudah cair lagi senilai Rp1 juta.

Informasi terkini dari BLT BSU ini yakni mengenai pedoman pemberian bantuan dari pemerintah, berupa subsidi gaji bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid 19.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah, sudah dirilis sejak 2020.

BSU (Bantuan Subsidi Upah) untuk pekerja/buruh yang terdampak Covid-19, sudah dipersiapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Baca Juga: Frekuensi Trans7 di Satelit Telkom 4 untuk Desember 2021

Penyaluran upah BSU (Bantuan Subsidi Upah) sampai dengan saat ini sudah mencapai 7.163.043 orang penerima.

Menurut Permenaker Nomor 21 Tahun 2021, akan dilakukan perluasan penerima BSU dikarenakan masih ada sisa anggaran.

Persyaratan ketat juga diberlakukan oleh penerima BSU, tidak boleh ada duplikasi data penerima. Seperti sudah mendapatkan Bansos, PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja. Harus salah satunya.

Berikut ini adalah sayarat penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah)

1. Jelas Warga Negara Indonesia asli dengan dibuktikan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK)

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2021

Baca Juga: Link LENGKAP Twibbon Natal Merry Christmas, ada Gambar Cemara dan Santa Claus

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

6. Belum pernah menerima program bantuan sosial pemerintah lainnya seperti program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Cara Status BSU (Bantuan Subsidi Upah)dengan Cara Berikut

Baca Juga: Link Nonton Hawkeye Episode 4 Sub Indo 2021 Terbaru

1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu

2. Lihat pada bagian, "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" Kemudian masukkan data yang diminta. Seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.

3. Centang bagian captcha I'm not a robot', kemudian klik lanjutkan.

4. Setelahnya sistem akan menampilkan apakah kamu termasuk penerima subsidi gaji atau tidak.

Untuk yang tidak paham mengakses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ bisa dengan langsung menghubungi WhatsApp dengan nomor 081380070175 atau link sebagai berikut https://wa.me/6281380070175.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini 8 Desember 2021: Aries, Libra, dan Taurus

Dengan nomor di atas, informasi terkait dengan BSU (Bantuan Subsidi Upah) bisa didapatkan seperti : kepesertaan, klaim, e-form pengaduan, hingga informasi calon penerima bantuan subsidi upah BSU (Bantuan Subsidi Upah) .

Demikian di atas informasi tentang BLT BSU yang sudah cair Rp 1 Juta, serta cara mencari tahu bagaimana status BSU-nya.***

Editor: Muhammad Nurrozikan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x