MUI: Perbuatan Bejat Cabul HW Bukan Bagian Lembaga Forum Ponpes Bandung

- 10 Desember 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi : MUI: Perbuatan Bejat Ustaz Cabul HW Bukan Bagian Lembaga Forum Ponpes Bandung
Ilustrasi : MUI: Perbuatan Bejat Ustaz Cabul HW Bukan Bagian Lembaga Forum Ponpes Bandung /Pexel.

PORTAL JEPARA - MUI (Majelis Ulama Indonesia) kota Bandung menegaskan jika perbuatan bejat pengajar cabul HW bukan bagian dari lembaganya.

MUI Bandung melakukan penelusuran dan menemukan kebenaran terhadap kasus pelecehan seksual oleh HW di sebuah boarding school.

MUI Bandung juga menemukan fakta cabul HW tersebut telah menggauli belasan santriwati secara berulang-ulang hingga hamil bahkan melahirkan.

Baca Juga: Jika Menang, Arema FC Geser Persib dan Persebaya di Klasemen BRI Liga 1

Korban pelecehan seksual pada lembaga pendidikan tersebut sebanyak 12 orang anak-anak santriwati dengan usia rata-rata 16 sampai 17 tahun.

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, menyatakan hal-hal sebagai berikut sesuai rilis yang diterima.

1. MUI mengutuk keras peristiwa tersebut, karena bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya.

Baca Juga: Video Dokter Nakal Viral Bikin Heboh Jagat Media Sosial TikTok, Netizen: Tobat Kawan Ini Hari Jumat

2. Perlu pula kami jelaskan bahwa pelaku perbuatan terkutuk itu bukan merupakan bagian dari lembaga kami, MUI, ataupun lembaga keagaman lainnya, termasuk bukan bagian dari lembaga Forum Pondok Pesantren Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah