CEK FAKTA: Benarkah Ustadz Yusuf Mansur Ditangkap Polisi Atas Kasus Penipuan Investasi Bodong?

- 16 Desember 2021, 17:03 WIB
Ustadz Yusuf Mansur dinarasikan ditangkap polisi atas kasus penipuan. Cek faktanya dulu di sini.
Ustadz Yusuf Mansur dinarasikan ditangkap polisi atas kasus penipuan. Cek faktanya dulu di sini. /Instagram @yusufmansurnew

PORTAL JEPARA - Beredar kabar bahwa Ustadz Yusuf Mansur ditangkap polisi atas kasus penipuan investasi bodong? Simak cek faktanya di artikel ini.

Desas-desus bahwa Ustadz Yusuf Mansur ditangkap polisi atas kasus penipuan investasi bodong apakah benar terjadi, berikut ulasan lengkap dan cek faktanya.

Penasaran dengan kebenaran kabar Ustadz Yusuf Mansur ditangkap polisi atas kasus penipuan investasi bodong? Begini kejadian sebenarnya, cek faktanya.

Nama Ustadz Yusuf Mansur dikabarkan ditangkap polisi atas kasus penipuan investasi bodong, dalam artikel ini akan di jabarkan cek faktanya.

Baca Juga: Betulkah Kingpin Muncul di Hawkeye Episode 5, Simak Pembahasannya

Rumor tentang kabar Ustadz Yusuf Mansur ditangkap polisi atas kasus penipuan investasi bodong dinarasikan dan diunggah oleh @evaneffendy di akun TikTok miliknya Kamis 16 Desember 2021.

Dalam akun @evaneffendy itu mengunggah video yang akhirnya viral dan tampil di FYP.

Dalam unggahan videonya berisi potongan video yang menyebut Ustadz Yusuf Mansur tertangkap polisi terkait kasus penipuan investasi bodong.

Dalam unggahan videonya tampak Ustadz Yusuf Mansur berdiri bersama polisi, pak polisi memberikan keterangan pers terkait kasus yang dihadapi Ustadz Yusuf Mansur.

Baca Juga: Instagram Story Awkarin Bikin Nangis Netizen, Selamat Jalan Laura

Video itu seolah memperlihatkan Ustadz Yusuf Mansur tertangkap polisi atas kasus penipuan investasi bodong.

Tertulis "Ustadz Yusuf Mansur ditangkap dan dijerat dengan Pasal penipuan dan penggelapan dan UU Monitoring".

Terdapat caption bertuliskan " Akhirnya ketangkep ini namanya penipu berkedok ustad".

Ada yang aneh dalam caption unggahan nya, karena @evaneffendy menulis kata "ustad ini kubu mana ya".

Baca Juga: Cara Unggah Foto KTP Agar Verifikasi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 23 Lolos

Cek Fakta :

Setelah dilakukan penelusuran, rupanya Ustadz Yusuf Mansur memang pernah berurusan hukum bahkan dituntut Rp 5 Miliar akibat masalah investasi pada tahun 2020.

Beberapa orang kemudian melaporkan Ustadz Yusuf Mansur dan menggugatnya secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang.

Pada Desember 2021 kabar penipuan investasi bodong ini kembali menjadi pembicaraan.

Berawal dari kegiatan Ustadz Yusuf Mansur pada 2012 lalu yang menawarkan proyek kerjasama pada pembangunan hotel dan apartemen di kawasan Tangerang, namun setelah beberapa tahun berlalu, para investor mengklaim bahwa tidak mendapatkan kejelasan mengenai program tersebut.

Setidaknya ada 12 orang terkait yang menggugat Ustadz Yusuf Mansur, sebelumnya para korban telah meminta kejelasan kepada Ustadz Yusuf Mansur namun tidak ada respon sama sekali bahkan hingga melayangkan somasi atau teguran pada Ustadz populer tersebut.

Baca Juga: Ramai Omicron, Masyarakat Diminta Tidak Liburan ke Luar Negeri

Saat mengajukan gugatan, para penggugat bahkan melampirkan bukti berupa sertifikat dan bukti uang yang ditransfer.

Mereka kemudian menginginkan kembali materil dan imateril yang telah dijanjikan Ustadz Yusuf Mansur.

Dari ulasan di atas diketahui bahwa sebenarnya narasi Ustadz Yusuf Mansur ditangkap polisi atas kasus penipuan investasi bodong tersebut bukanlah hal yang benar.

Hal itu dikarenakan kasus tersebut terjadi pada tahun 2020 lalu namun kembali di unggah kembali oleh @evaneffendy di akun TikToknya yang kemudian viral baru-baru ini. ***

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah