Sebelum Lakukan Vaksin Booster atau Vaksin Ketiga, Inilah Syarat-syarat yang Harus Diketahui

- 12 Januari 2022, 10:50 WIB
Ilustrasi Vaksin.
Ilustrasi Vaksin. /pixabay.com/ HakanGERMAN

PORTAL JEPARA – Simak artikel ini untuk mendapat informasi mengenai syarat-syarat sebelum melakukan vaksinasi booster atau vaksinasi ketiga.

Vaksinasi booster mulai pada hari ini, Rabu 12 Januari 2022, Presiden Jokowi memutuskan untuk program vaksinasi ketiga atau booster ini gratis.

Untuk mengetahui tentang syarat-syarat untuk mendapatkan vaksinasi ketika atau booster ini, simak artikel ini.

Pada hari Selasa 11 Januari 2022, Presiden Joko Widodo telah menetapkan dan memutuskan bahwa vaksinasi ketiga atau booster ini gratis untuk masyarakat Indonesia.

Dalam unggahannya di akun YouTube Sekretariat Presiden pada tanggal 11 Januari 2022, Presiden Jokowi menjelaskan mengenai program vaksinasi ketiga atau booster ini gratis demi keselamatan rakyat adalah yang utama.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 12 Januari 2022, Akhirnya Rendy Bersikap Jujur Kepada Mama Rossa dan Aldebaran

"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” kata Presiden Jokowi.

Dan Presiden menjelaskan, bahwa meskipun pemberian vaksinasi ketiga atau booster ini gratis, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Presiden menjelaskan bahwa syarat-syarat yang harus dipenuhi tersebut adalah penerima vaksin ketiga atau booster ini harus telah mendapatkan vaksinasi pertama dan kedua.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah