Cek Fakta: SBY Dalang dan Otak Dibalik Pelaporan Dua Anak Jokowi, Gibran dan Kaesang ke KPK

- 12 Januari 2022, 16:34 WIB
Cek Fakta: SBY Dalang dan Otak Dibalik Pelaporan Dua Anak Jokowi, Gibran dan Kaesang ke KPK
Cek Fakta: SBY Dalang dan Otak Dibalik Pelaporan Dua Anak Jokowi, Gibran dan Kaesang ke KPK /Tangkapan Layar YouTube Skema Politik



PORTAL JEPARA - Heboh mantan Presiden SBY disebut dalang sekaligus otak dari pelaporan anak Presiden Jokowi ke KPK.

Kabar tersebut mengklaim bahwa sebenarnya Susilo Bambang Yudoyono atau SBY adalah dalang sekaligus otak dibalik pelaporan dua anak Presiden Jokowi ke KPK.

Narasi tersebut beredar di YouTube yang diunggah oleh kanal bernama Skema Politik pada 11 Januari 2022.

Unggahan video itu diberikan judul "DILAPORKAN KE KPK, TERNYATA INI DALANGNYA ~ BERITA TERBARU".

Video yang mengklaim SBY dalang pelaporan anak Jokowi sampai saat ini telah ditonton 21.116 kali dan disukai 170 kali.

Baca Juga: Live Streaming Gratis Persiraja vs PSIS Semarang Malam Ini, Klik Link di Sini

Dikutip dari Seputar Tangsel dalam artikelnya "SBY Ternyata Dalang Sekaligus Otak Pelaporan Anak Jokowi, Gibran Rakabuming ke KPK? Simak Faktanya" selengkapnya.

Dalam thumbnail video, terlihat potret SBY tengah berhadapan dengan Gibran Rakabuming. Di belakangnya, ada sejumlah tokoh lain seperti Jokowi dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

"DIBALIK PELAPORAN GIBRAN

TERNYATA ADA CIKEAS DIBALIK SEMUANYA," tulis narasi pada thumbnail video, sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Skema Politik pada Rabu, 12 Januari 2022.

Namun setelah ditelusuri, klaim yang mengatakan bahwa SBY merupakan dalang di balik pelaporan Wali Kota Solo itu adalah salah.

Faktanya, yang melaporkan kedua anak Jokowi itu adalah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Aktivis '98, Ubedilah Badrun.

Melalui kanal YouTube Refly Harun, Ubedilah Badrun mengatakan pelaporan tersebut berangkat dari diskusi Aktivis '98. Kemudian, ditemukan peristiwa yang mencurigakan yang terjadi pada tahun 2015 lalu.

Baca Juga: Benarkah Artis Raffi Ahmad Meninggal Dunia? Simak Fakta dan Penjelasannya di Sini

Ketika itu, sebuah anak perusahaan PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut Rp7,9 triliun oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Namun dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mewajibkan perusahaan tersebut membayar denda senilai Rp78,5 miliar.

Menurut Ubedilah Badrun, hal tersebut terjadi pada tahun 2019 silam, di mana kedua anak Jokowi mendirikan sebuah perusahaan dengan anak petinggi PT SM.

Selain itu, perusahaan yang baru didirikan itu mendapat suntikan dana penyertaan modal senilai Rp71 miliar dari perusahaan Ventura.

Kemudian, mendapat tambahan lagi senilai Rp28 miliar, sehingga total dana penyertaan modal yang dikucurkan adalah Rp99,3 miliar.

Baca Juga: Tim Female Anang Jadi Lawan Kuat Tim Girls Rossa, Daftar 15 Kontestan X Factor Indonesia Maju Gala Live Show

Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang beredar adalah hoaks.

Video tersebut termasuk fabricated content, di mana 100 persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.(H Prastya/Seputar Tangsel).***

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x