Selamat, Guru Lulus PPPK Tahap 1 Sah Jadi ASN: Mulai Terima Tunjangan dan Gaji di Maret 2022

- 21 Februari 2022, 12:08 WIB
Selamat, Guru Lulus PPPK Tahap 1 Sah Jadi ASN: Mulai Terima Tunjangan dan Gaji di Maret 2022
Selamat, Guru Lulus PPPK Tahap 1 Sah Jadi ASN: Mulai Terima Tunjangan dan Gaji di Maret 2022 /infodikdas.com/

PORTAL JEPARA - Pemerintah daerah telah memulai tanda tangan kontrak dengan guru honorer yang lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK tahap 1 pada 2021. 

Hal tersebut karena para honorer yang lulus PPPK tahap 1 sudah melaksanakan tanda tangan kontrak kerja pada 17 Februari 2022 lalu.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyampaikan apresiasi dan rasa bahagia karena penandatanganan ini menandakan para guru honorer PPPK tahap 1 telah sah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Cara Daftar, Syarat dan Tahapan

“Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja,” kata Nunuk di Jakarta, melansin laman Kemendikbud.

Nunuk menyampaikan kepada para guru honorer yang belum lulus seleksi tahap I untuk tidak berkecil hati karena masih ada kesempatan untuk ikut seleksi PPPK lagi pada tahun ini.

“Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini,” kata Nunuk Suryani.

Baca Juga: Tragedi Sinila 20 Februri 1979, Kiamat Kecil di Dataran Dieng Warga Satu Desa Lenyap Disapu Gas Beracun

Sebelumnya, sebanyak 262 guru honorer di Kabupaten Magetan yang lulus seleksi PPPK tahap I telah melakukan tanda tangan kontrak kerja pada 17 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah