PORTAL JEPARA - Menjadi pertanyaan banyak orang bisakah tunggakan iuran BPJS Kesehatan dicicil.
Beberapa masyarakat yang memiliki tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan, apakah bisa bayar dicicil.
Apalagi masa pandemi, tunggakan BPJS Kesehatan bisa juga terjadi karena faktor ekonomi.
Lantas apakah tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa dicicil, karena belum punya dana cukup melunasi semua tunggakan.
Kabar baik, jika tunggakan iuran BPJS Kesehatan sudah bisa dibayar dengan cara dicicil.
Pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan dengan dicicil ini masih diperuntukkan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
BPJS Kesehatan punya program REHAB, yakni skema cicilan pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan di 2022 ini.