Bisakah Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan dicicil, Ini Penjelasannya

- 23 Februari 2022, 12:16 WIB
Bisakah Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan dicicil, Ini Penjelasannya
Bisakah Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan dicicil, Ini Penjelasannya /Tangkap layar Instagram @bpjskesehatan_ri

PORTAL JEPARA - Menjadi pertanyaan banyak orang bisakah tunggakan iuran BPJS Kesehatan dicicil.

Beberapa masyarakat yang memiliki tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan, apakah bisa bayar dicicil.

Apalagi masa pandemi, tunggakan BPJS Kesehatan bisa juga terjadi karena faktor ekonomi.

Baca Juga: Jadwal Bola BRI Liga 1 Hari Ini 23 Februari 2022 di Indosiar, Laga Big Match Persebaya Surabaya Vs Arema FC

Lantas apakah tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa dicicil, karena belum punya dana cukup melunasi semua tunggakan.

Kabar baik, jika tunggakan iuran BPJS Kesehatan sudah bisa dibayar dengan cara dicicil.

Pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan dengan dicicil ini masih diperuntukkan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Baca Juga: Baca Lirik Sholawat Duqtu Walalan Atakhola, Judul Asli Bil Qur’ani Sa'amdhi Ai Khodijah: Terjemahan Arab Latin

BPJS Kesehatan punya program REHAB, yakni skema cicilan pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan di 2022 ini.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah