PORTAL JEPARA - Hari Film Nasional diperingati setiap Tanggal 30 Maret karena pada tanggal tersebut pertama kalinya pengambilan gambar film Darah dan Doa atau Long March of Siliwangi.
Hari film nasional juga mengingatkan dengan sutradara Usman Ismail yang menggarap fim Darah dan Doa tersebut. Perusahaan film nasional baru berdiri pada 1950. Umar Ismail bersama rekan-rekannya mendirikan Perusahaan Film Nasional (Perfini)
Hari film nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) tanggal 29 Maret 1999 Nomor 25 Tahun 1999 tentang Hari Film Nasional semasa Presiden B.J. Habibie.
Loetoeng Kasaroeng adalah film pertama yang dibuat di Indonesia pada tahun 1926. Film tersebut tidak dijadikan patokan penetapan Hari Film Nasional dikarenakan pembuatnya bukan asli Indonesia yang bernama L Heuveldorp yang berkebangsaan Belanda.
Masa Suram
Perfilman Indonesia memasuki masa suramnya dibagi menjadi dua periode, periode pertama adalah tahun 1957-1968.
Stabilitas politik waktu itu turut mempengaruhi kondisi perfilman di tanah air, masuknya film-film impor yang sebelumnya untuk memacu perkembangan film Indonesia malah mematikan film nasional..
Periode kedua di rentan tahun 1992-2000. ini dikarenakan pesatnya kemajuan teknologi atau industri audio visual khususnya home entertaiment sebagai media tontonan alternatif.