Cara dan Biaya Membuat SKCK Online dan Offline untuk Daftar Kerja di BUMN 2022

- 14 April 2022, 16:17 WIB
Biaya dan cara membuat SKCK online dan offline untuk melamar kerja BUMN.
Biaya dan cara membuat SKCK online dan offline untuk melamar kerja BUMN. /instagram @skck_polres_rejang_lebong/

PORTAL JEPARA - Berikut ini adalah cara untuk membuat SKCK online dan offline sebagai syarat mendaftar kerja di BUMN.

Diketahui, SKCK menjadi syarat untuk melamar kerja di BUMN yang dibuka pemerintah hari ini.

Adapun biaya Pembuatan SKCK Sesuai dengan PP No. 60 Tahun 2016 Tentang PNBP yang berlaku di Lingkungan Polri Sebesar Rp30.000.

Lantas, bagaimana cara membuat SKCK online maupun offline? Sebelum itu, simak persyaratan dan dokumen untuk membuat SKCK berikut ini:

Baca Juga: Plat Nomor Mobil Minibus Terbakar Habis di Banjarnegara

Fotokopi KTP

Fotokopi KK

Fotokopi Akte Lahir / Ijazah

Foto Berwarna Latar Belakang Merah Ukuran 4×6 = 6 lembar, 3×4 = 1 lembar.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah