Artinya : Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah taala.
Sementara berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri sekaligus untuk keluarga
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘annii wa ‘an jami’I maa yalzamunii nafaqaa tuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.
Artinya : Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah ta’ala.
Baca Juga: Sinopsis Anime Ultraman Season 2, Berkumpulnya Ultra Brother
Kedua itu Zakat Mal atau harta, merupakan sesuatu yang dikeluarkan sesuai dengan nishab dan haulnya. Zakat mal ini memiliki empat jenis, di antaranya:
1. Zakat Penghasilan merupakan zakat yang dikeluarkan dari penghasilan, bisa berupa gaji.
2. Zakat Pertanian merupakan zakat yang dikeluarkan oleh petani maupun perusahaan yang berkecimpung dibidang pertanian.
3. Zakat Perniagaan merupakan zakat yang dikeluarkan dari harta atau asset yang memiliki keuntungan.
4. Zakat Hasil Ternak merupakan zakat yang dikeluarkan dari hasil ternak seperti unta, sapi kambing dan kerbau.