PORTAL JEPARA - Unjuk rasa dilakukan Forum Umat Islam Semarang (FUIS) meminta agar cabut izin Holywings Kota Lama.
FUIS menyalurkan aspirasi dengan orasi di depan Balaikota Semarang Jumat 1 Juli 2022 diantaranya desak Pemkot Semarang cabut izin usaha Holywings Kota Lama.
Menggunakan pengeras suara dan spanduk yang menyuarakan untuk desak cabut izin usaha Holywings Semarang.
Baca Juga: Profil Tjahjo Kumolo, Lahir Solo, Lulusan Undip, Jabatan yang Pernah Diemban
Forum Umat Islam Semarang mendesak cabut izin Holywings buntut dari promo minuman keras yang berlabel Muhammad dan Maria yang menuai kontroversial.
Holywings Semarang terletak ada di Kawasan Kota Lama Semarang menjadi bagian cabang yang ada di Jakarta.
Berikut tuntutan dari Forum Umat Islam Semarang tertanda Wahyu Kurniawan Ketua FUIS, terkait kasus promosi minuman keras oleh Hollywings Indonesia yang menggunakan nama Muhammad dan Maria.
Baca Juga: WOW! Bayaran Nam Joo-hyuk 9,2 Milyar di Drakor Twenty Five Twenty One, Hitung Per Episodenya Berapa?
1. FUIS mengecam keras tindakan pihak Holywings Indonesia yang menjadikan nama Muhammad dan Maria untuk promosi minuman keras beralkohol dimana sudah diketahui bahwa minuman keras adalah haram dan dilarang mengkonsumsinya bagi pemeluk Islam.