Korban PHK Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Senilai Rp. 4,2 juta, Cek Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

- 9 Januari 2023, 12:47 WIB
Korban PHK Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Senilai Rp. 4,2 juta, Cek Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48
Korban PHK Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Senilai Rp. 4,2 juta, Cek Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 //www.prakerja.go.id/

PORTAL JEPARA - Kabar baik untuk para korban PHK di tahun 2023, pemerintah akan berikan bantuan sosial lewat program Kartu Prakerja 2023.

Program Kartu Prakerja gelombang 48 yang akan segera dibuka ini bisa diikuti oleh pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Untuk besaran bantuan yang diterima peserta Kartu Prakerja 2023 ini senilai per Rp4,2 juta per orang.

Baca Juga: Lirik Lagu Titip Cintaku oleh Difarina Indra Adella : Kutitipkan Kepadamu Dia yang Paling Kusayang

Dengan rincian bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, biaya penggantian transportasi sebesar Rp600.000 dibayar satu kali, dan insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali survei.

Adapun cara mendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 adalah sebagai berikut.

1. Buka browser dan ketikan alamat: https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'.

Baca Juga: Lirik Lagu Satu Rasa Cinta oleh Maulana Ardiansyah

Halaman:

Editor: Wahyudi Dwi Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x