Tahun 2023 Kuota Haji Indonesia 221 Ribu Jamaah, Cek Cara Daftar Haji Online Lewat Aplikasi Kemenag

- 10 Januari 2023, 20:40 WIB
ilustrasi Tahun 2023 Kuota Haji Indonesia 221 Ribu Jamaah, Cek Cara Daftar Haji Online Lewat Aplikasi Kemenag
ilustrasi Tahun 2023 Kuota Haji Indonesia 221 Ribu Jamaah, Cek Cara Daftar Haji Online Lewat Aplikasi Kemenag /Instagram @aagym/


PORTAL JEPARA - Bagi anda yang ingin menunaikan ibadah haji, simak cara daftar haji online lewat aplikasi resmi yang diluncurkan oleh Kementerian Agama Indonesia.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi menyepakati kuota haji Indonesia untuk 2023 sebanyak 221 ribu kuota. 

Kuota ini terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun 2023 mendapat jatah 4.200 orang. 

Baca Juga: Mengenal Kelebihan Fouad WhatsApp versi Terbaru 2023

Masyarakat Indonesia bisa mendaftar haji online lewat aplikasi Pusaka. Aplikasi yang diluncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) ini mengintegrasikan sejumlah layanan publik, di antaranya pendaftaran haji.

Aplikasi ini dirilis Menag Yaqut Cholil Qoumas bertepatan puncak peringatan Hari Guru Nasional, 20 November 2022. Aplikasi dirilis di hadapan ratusan guru madrasah berprestasi, inovatif, dan berdedikasi dari berbagai daerah di Indonesia.

Bagaimana cara pendaftaran haji online melalui Pusaka Kemenag, berikut rangkuman tahapan yang harus dilakukan.

Baca Juga: RI Dapat Jatah Kuota Haji 221 Ribu Jamaah, Begini Cara Cek Nomor Porsi Haji 2023

1. Download Pusaka Super Apps di Play Store atau App Store.

2. Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya.

3. Pengguna melengkapi sejumlah data diri, lalu menyimpannya dengan klik tombol “Simpan Pembaruan Data”.

4. Pengguna kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri.

Baca Juga: Cara Cek Nomor Porsi Haji 2023 dan Jadwal Keberangkatan Haji Tahun ini

5. Pengguna menekan pilihan pada menu ‘Layanan Publik’, lalu pilih ‘Pendaftaran Haji.

6. Pengguna akan diminta login ke ‘Akun Haji’. Jika sudah punya akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password nya. Peserta selanjutnya akan diminta mengisi formulir pendaftarannya secara online.

7. Jika belum punya akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’. Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK. 

Baca Juga: Kolaborasi Iwan Fals dan Farel Prayoga Ada di Konser Indosia28est, Baca Jadwal Indosiar Selasa 10 Januari 2023

Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat. Setelah itu, masukan nomor validasi dan NIK-nya, untuk selanjutnya pengguna diminta mengisi formulir pendaftaran secara online.

8. Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendaftaran haji) yang berisi nomor porsi jemaah dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga di-download melalui Pusaka.

Itulah tahapan cara mendaftar haji online lewat aplikasi resmi dari Kementerian Agama Indonesia, semoga membantu. ***

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah