Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp69 juta Per Jamaah, Menang Yaqut: Untuk Memenuhi Prinsip Keadilan 

- 20 Januari 2023, 17:16 WIB
Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp. 69 juta Per Jamaah, Menang Yaqut: Untuk Memenuhi Prinsip Keadilan 
Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp. 69 juta Per Jamaah, Menang Yaqut: Untuk Memenuhi Prinsip Keadilan  /pixabay.com

PORTAL JEPARA - Biaya ibadah haji diusulkan mengalami kenaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Biaya haji tahun ini akan naik menjadi Rp. 69 juta per jamaah, simak penjelasan lengkapnya.

Kemenag mengusulkan jika rata-rata biaya haji 2023 atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sebesar Rp 69.193.733,60.

Biaya ini terdiri dari beberapa komponen seperti penerbangan hingga akomodasi termasuk living cost selama di tanah suci.

Baca Juga: Cuma Butuh Beberapa Hari Saja, Sabda Ahessa Berhasil Luluhkan Hati Wulan Guritno

Usulan ini dipaparkan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 ini.

Adapun usulan kenaikan biaya haji Rp 69 juta merupakan 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).

Baca Juga: Profil Sabda Ahessa, Pebasket Tampan Pacar Wulan Guritno, Beda Usianya 15 Tahun

Menag Yaqut juga mengatakan jika rincian komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan antara lain untuk membayar biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00.

Halaman:

Editor: Wahyudi Dwi Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x