PORTAL JEPARA - Ada revisi Undang-Undang (UU) Sistem Keolahragaan Nasional dan kelompok kelompok suporter seperti Bonek, Panser Biru, Bobotoh dan The Jak wajib tahu apa saja perubahannya.
Pasalnya sebagai kelompok suporter, seperti Bonek, Panser Biru, Bobotoh dan The Jak akan terkena imbas dari perubahan isi UU Sistem Keolahragaan Nasional yang dilakukan oleh DPR RI tersebut.
Dalam artikel ini nanti akan dijelaskan apa saja perubahan yang terjadi dalam revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional tersebut dan apa saja dampak bagi suporter.
Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya atau Yoyok Sukawi menjelaskan akan ada hal-hal yang berkaitan erat dengan suporter terkait revisi tersebut.
Suporter akan memperoleh hak dan kewajiban dan hal itu dinilai akan menguntungkan. Terlebih lagi, akan ada jaminan kecelakaan saat mendukung tim kesayangan hingga suporter wajib ber-KTA (kartu Tanda Anggota).
Yoyok Sukawi menjelaskan setidaknya ada tiga poin besar yang terjadi dalam revisi tersebut.
Baca Juga: PSIS Semarang vs Bruno Silva di FIFA, Siapkan Pengacara Malaysia
Pertama soal kejelasan tugas dan fungsi KONI dan KOI. Kedua perihal jaminan pada atlet dalam olahraga prestasi atau bukan.