PORTAL JEPARA - Manajemen PSIS Semarang menghormati proses hukum yang menjerat kipernya, Jandia Eka Putra.
Sebelumnya diberitakan, kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra diduga terlibat dalam penganiayaan seorang anggota Brimob Polda Sumbar pada Minggu 8 Mei 2022.
Namun dalam keterangannya, Jandia Eka Putra mengaku dirinya tidak terlibat penganiayaan tapi hanya melerai perkelahian yang terjadi.
Perkelahian tersebut terjadi di kampung halaman Jandia Eka Putra, yakni Padang, Sumatera Barat.
Baca Juga: Pakai Jersey PSIS Semarang, Dragan Djukanovic Bicara Soal Pengalaman dan Kesalahan
CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, mengatakan dirinya mendapatkan kabar tentang Jandia Eka Putra dari pemberitaan beberapa media.
Pihak manajemen PSIS Semarang dikatakannya akan menghormati proses hukum yang ada.
"Kami baru baca di media siang ini. Pertama, kami hormati kasus hukum yang ada, kemudian kami juga mengedepankan azaz praduga tak bersalah terhadap kiper kami, Jandia Eka Putra," kata Yoyok Sukawi Senin 9 Mei 2022.
Baca Juga: Pengeroyokan Anggota Brimob Polda Sumbar, Kiper PSIS Semarang: Saya Hanya Melerai