Polda Jateng Tetapkan Tersangka Intimidasi Warga ke Satpol PP Saat Penertiban PPKM

- 6 Juli 2021, 15:53 WIB
Polda Jateng Tetapkan Tersangka Intimidasi Warga ke Satpol PP Saat Penertiban PPKM
Polda Jateng Tetapkan Tersangka Intimidasi Warga ke Satpol PP Saat Penertiban PPKM /Humas Polda Jateng

PORTAL JEPARA  - Polda Jateng segera menetapkan tersangka kasus intimidasi yang terjadi kepada Satpol PP Kota Solo saat penertiban PPKM Darurat.

Intimidasi dilakukan oleh warga kepada petugas Satpol PP Kota Solo saat melakukan peneriban PPKM Darurat di Pasar Klitikan, Notoharjo, Solo, pada Minggu 4 Juli 2021.

Polisi sudah melakukan penyelidkan terkait laporan telah terjadi intimidasi yang diterima pihak Satpol PP.

Baca Juga: Sudah Maping, Siap-siap Polda Bakal Eksekusi Oknum Nekat Timbun Oksigen dan Peralatan Medis 

Selanjutnya Polda Jateng melakukan agenda sidik, gelar perkara serta segera menetapkan tersangka intimidasi.

Tindaklanjut penyelidikan itu setelah adanya laporan yang dilakukan oleh pihak Satpol PP.

"Melaksanakan gelar pekara dengan agenda naik sidik dan gelar perkara agenda penetapan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy Iqbal,di Surakarta, Selasa 6 Juli 2021.

Baca Juga: Gratis! Link Twibbon HUT Telkom Indonesia ke 56 Tahun, Jangan Sampai Menyesal

Selain itu, kata Iqbal, pihaknya juga bakal meminta keterangan saksi ahli guna melengkapi berkas perkara tersebut. Diantaranya adalah, ahli pidana dan ahli bahasa.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah