Muncul Ajakan Tolak PPKM Darurat, Polisi: Kami Buru Penyebar Hoax

- 18 Juli 2021, 20:23 WIB
Muncul Hoax Ajakan Tolak PPKM Darurat
Muncul Hoax Ajakan Tolak PPKM Darurat /Dok. Polda Jateng/



PORTAL JEPARA - Ada sejumlah ajakan untuk menolak PPKM Darurat di Jateng dan polisi memastikan hal itu adalah hoax.

Saat ini polisi sedang memburu penyebar hoax ajakan tolak PPKM Darurat yang diputuskan oleh pemerintah pusat.

Setidaknya ada 4 wilayah di Jateng yang terjadi hoax ajakan penolakan PPKM Darurat tersebut.

Polisi memastikan seruan aksi penolakan PPKM Darurat di Banyumas, Tegal kota dan Kabupaten serta Kota Pekalongan.

Baca Juga: Ini Daftar 35 Formasi Sepi Pelamar CPNS dan PPPK Pemprov Jateng 2021

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan polisi masih menyelidiki siapakah pembuat pertama pesan hoaks ini.

Iqbal memastikan pihaknya akan mengungkap pelaku penyebar informasi hoax tersebut. Terlebih kabar yang beredar itu telah meresahkan warga

"Kita akan tindak tegas penyebar informasi hoax ini, dan akan kita selidiki. Karena, hal ini membuat resah masyarakat," terang Iqbal, Minggu 18 Juli 2021.

Iqbal pun memastikan ajakan aksi tolak PPKM Darurat di Banyumas , tegal dan Pekalongan hoax. Dia pun memastikan bakal memburu pelaku penyebar hoax tolak PPKM Darurat ini.

"Saat dimintai konfirmasi oleh kepolisian dan memastikan seruan penolakan PPKM Darurat ini, ternyata hoax. Sekali lagi polisi akan tindak tegas pelaku penyebar hoax ini," tegasnya.

Baca Juga: 35 Formasi CPNS dan PPPK Pemprov Jateng Nihil Pelamar, Buruan Masih Ada Kesempatan Sampai 21 Juli 2021

Iqbal pun berpesan agar masyarakat bijak saat menyebarkan informasi di masa pandemi virus Corona atau COVID-19 ini.

"Untuk itu, saya meminta kepada semua pihak terutama pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyebarkan berita. Untuk itu setiap informasi yang diterima jangan mudah terpengaruh," pesan Iqbal perihal hoax ajakan tolak PPKM Darurat. ***

Editor: Endro Anung S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x