Retas Situs Sekretariat Kabinet RI, 2 Hacker Padang BlackHat Ini Diamankan Polisi

- 9 Agustus 2021, 08:46 WIB
Situs Sekretariat Kabinet RI yang diretas, 2 hacker sudah diamankan polisi
Situs Sekretariat Kabinet RI yang diretas, 2 hacker sudah diamankan polisi /Tangkap layar laman Setkab.go.id/

"(Pelaku) sudah melakukan peretasan terhadap 650 website. Rata-rata menyasar situs perusahaan dan situs pemerintah," ucapnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Agustus 2021, Nino Curiga Elsa Mengandung Anak Ricky

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, website Sekretariat Kabinet yang beralamat www.setkab.go.id diretas pada Sabtu, 31 Juli 2021. Situs itu kemudian menampilkan foto Lutfi 'pembawa bendera'.

Situs sempat di-take down namun kini situs Sekretariat Kabinet RI dapat diakses kembali dan dapat dibuka dengan normal. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah