PORTAL JEPARA - Polri pecat Randy Bagus dengan tidak hormat terkait viral kasus Novia Widyasari.
Randy Bagus sebagai anggota Polri, terlibat dalam kasus bunuh diri mahasiswi Universitas Brawijaya Novia Widyasari.
Polri bergerak setelah informasi bunuh diri Novia Widyasari viral oleh netizen, dan dalam pemeriksaan Randy Bagus ditetapkan sebagai tersangka.
Polri melalui Polda Jawa Timur telah menahan dan memproses Randy Bagus yang diduga sengaja menyuruh Novia Widyasari untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.
"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, melansir Antara.
Randy Bagus juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.
Baca Juga: Catat Jadwal Acara SCTV Hari Ini Senin 6 Desember 2021, Ada My Love My Enemy yang Semakin Seru
Hal ini sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak akan tebang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana.